PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) OLEH NOTARIS DALAM PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG DAN TERORISME
Dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia untuk masuk dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) yang merupakan organisasi dengan tujuan memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, maka wajib bagi para Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap para kliennya, baik orang-perorangan, korporasi, … Read morePENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) OLEH NOTARIS DALAM PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG DAN TERORISME